Framework CSR

Framework CSR - DBI

Deskripsi


Framework Tanggung Jawab Sosial / CSR mencakup beberapa bidang yang saling berhubung menghasilkan kegiatan yang berkelanjutan dan menggunakan pengukuran yang digunakan Global.

HASIL AKHIR DAN ACUAN

Regulasi dan Standar:

Dasar hukum Program CSR sebagai berikut:

1.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

2.Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas

3.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

4.Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

5.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal


Prinsip Tanggung Jawab Sosial:

Prinsip-prinsip tanggung jawab sosial berdasarkan ISO 26000 menjadi acuan pelaksanaan strategi, program dan kegiatan CSR perusahaan. Prinsip CSR tersebut adalah:


1.Akuntabilitas

2.Transparansi

3.Perilaku etis

4.Menghormati kepentingan pemangku kepentingan

5.Menghormati aturan hukum

6.Menghormati norma-norma perilaku internasional

7.Menghormati hak asasi manusia


Pembangunan Berkelanjutan:

Setelah proses CSR dilaksanakan akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dari setiap program CSR. Pembangunan berkelanjutan ini dibandingkan dengan peta jalan (roadmap) tata kelola CSR, sehingga diperoleh hasil yang terencana dan berkelanjutan di tahun tahun akan datang.


Pelapopran dan Kinerja:

Pelaksanaan proses kegiatan CSR, akan dapat dilihat dan dinilai berdasarkan laporan kegiatan dan capaian kinerja yang telah ditetapkan. Dengan pelaporan yang terukur akan mendukung pengembangan CSR yang efisien dan efektif.


PROSES UTAMA

Dasar Tanggung Jawab Sosial:

Membahas dua praktik tanggung jawab sosial: pengakuan organisasi atas tanggung jawab sosialnya, serta identifikasi dan keterlibatannya dengan para pemangku kepentingan. Proses ini tentang hubungan antara organisasi, para pemangku kepentingan, dan masyarakat, tentang pengakuan subjek dan isu inti tanggung jawab sosial, dan tentang lingkup pengaruh organisasi.


Subjek Utama Tanggung Jawab Sosial:

Menjelaskan pokok bahasan utama dan isu-isu terkait tanggung jawab sosial. Untuk setiap pokok bahasan utama, informasi telah diberikan mengenai ruang lingkupnya, hubungannya dengan tanggung jawab sosial, prinsip dan pertimbangan terkait, serta tindakan dan ekspektasi terkait.


Intergrasi Tanggung Jawab Sosial:

Panduan tentang penerapan tanggung jawab sosial dalam suatu organisasi., mencakup panduan terkait: memahami tanggung jawab sosial suatu organisasi, mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke seluruh organisasi, komunikasi terkait tanggung jawab sosial, meningkatkan kredibilitas organisasi terkait tanggung jawab sosial, meninjau kemajuan dan meningkatkan kinerja, serta mengevaluasi inisiatif sukarela untuk tanggung jawab sosial.

Ilustrasi Program

Deskripsi Tambahan

Lapisan Luar

Lapisan luar terdiri dari acuan dan hasil pelaksanaan proses kegiatan CSR

Lapisan Dalam

Lapisan dalam menjelaskan proses kegiatan CSR yang akan dijalanakn

WhatsApp