Skema Sertifikasi BNSP
Tingkat KKNI = 6
Persyaratan Dasar:
Pendidikan minimal S1/D4 dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Cyber Security Analyst; atau
Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 2 (dua) berkelanjutan pada Cyber Security Analyst dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Cyber Security Analyst;
Mahasiswa Universitas S1/D4 Program Studi Teknologi Informatika atau Teknik Komputer yang telah menyelesaikan semester VI dan memiliki surat keterangan telah melaksanakan praktek kerja/ magang/sertifikat peatihan berbasis kompetensi dari suatu instansi/lembaga/perusahaan pada bidang/area kerja Cyber Security Analyst.
Mahasiswa Sekolah Tinggi Program Studi Teknologi lnformatika atau Teknik Komputer yang telah menyelesaikan semester Vl dan memiliki surat keterangan telah melaksanakan praktek kerja/ magang/sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dari suatu instansi/lembaga/perusahaan pada bidang/area kerja Cyber Security Analyst.
UNIT KOMPETENSI:
No | Unit Kompetensi | Deskripsi |
|---|---|---|
1. | J.62090.015.01 | Melaksanakan Koordinasi dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas―Tugas Keamanan Informasi |
2. | J.62090.037.01 | Mendeteksi Kerentanan (Vulnerabilitas) Keamanan dan Potensi Pelanggaran |
3. | J.62090.039.01 | Mengimplementasikan Koreksi atas Kerentanan Keamanan Informasi |
4. | J.62090.008.01 | Melaksanakan Ketentuan Hukum yang Berlaku tentang Keamanan Informasi |
5. | J.62090.016.01 | Mengelola SDM yang Terkait dengan Tugas―Tugas Keamanan Informasi |
6. | J.62090.022.01 | Melaksanakan Evaluasi Kinerja Keamanan Informasi |
Pendaftaran / Informasi:
Hubungi Admin 0811 9058 811
Pelatihan / Persiapan Uji Kompetensi = Online 1 hari, menjelaskan MUK (Materi Uji Kompetensi)
Ujian Sertifikasi = 1 - 2 jam